ASESSMENT LAPANGAN AKREDITASI PROGRAM STUDI ILMU GIZI
Kegiatan akreditasi unggul merupakan proses penjaminan mutu eksternal yang bertujuan menilai dan memastikan bahwa lembaga telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Proses ini mencakup penyusunan dokumen evaluasi diri, asesmen lapangan oleh asesor, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil penilaian. Melalui akreditasi unggul, lembaga berupaya mewujudkan tata kelola yang efektif, peningkatan mutu berkelanjutan, dan pengakuan atas keunggulan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kegiatan akreditasi unggul diawali dengan pembentukan tim akreditasi yang bertugas mengkoordinasikan seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Tahap berikutnya adalah penyusunan dokumen akreditasi yang meliputi evaluasi diri, pengumpulan data kinerja, serta penyusunan bukti fisik yang mendukung pemenuhan standar mutu. Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi dan pendampingan bersama pihak terkait untuk memastikan seluruh dokumen sesuai dengan kriteria penilaian yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Untuk mengukur tingkat kesiapan, lembaga melaksanakan simulasi dan evaluasi internal guna mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pelaksanaan asesmen lapangan. Tahap puncak kegiatan berupa asesmen lapangan oleh asesor, yang mencakup verifikasi dokumen, wawancara, serta observasi terhadap kegiatan akademik dan tata kelola lembaga. Setelah proses penilaian selesai, lembaga menyusun laporan hasil akreditasi dan menindaklanjuti rekomendasi asesor sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan.